JAMBI – Angkutan batubara melalui Sungai Batanghari di Provinsi Jambi menghadapi tantangan serius dalam mencapai target suplai yang ditentukan pemerintah. Target ambisius sebesar 19 juta ton batubara yang harus disalurkan melalui jalur sungai sepanjang tahun 2024, tampaknya tidak akan terpenuhi. Berbagai faktor, termasuk kondisi alam seperti penyusutan debit air sungai selama musim panas, menjadi penghalang utama dalam mencapai target ini.
Debit air Sungai Batanghari mengalami penurunan signifikan setiap kali musim panas tiba, kondisi yang tentunya berdampak pada operasional angkutan batubara. Penurunan tersebut menyebabkan tongkang-tongkang yang membawa batubara kerap kali kandas sebelum mencapai tujuan. Situasi ini diperparah dengan laporan dari lapangan yang menunjukkan adanya dua unit tongkang batubara yang kandas di Desa Rambutan Masam, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.
Menurut data yang dihimpun, hingga tahun 2024 hanya sekitar 11 juta ton batubara yang berhasil diangkut melalui Sungai Batanghari. Jumlah ini jauh dari target yang ditetapkan pemerintah. Gubernur Jambi, Al Haris, menjelaskan bahwa sejumlah faktor menjadi penyebab ketidakmampuan memenuhi target ini. "Selama tahun 2024 kita hanya bisa merealisasi angkutan batubara lewat jalur sungai sebanyak 11 juta ton," ungkap Al Haris.
Selain faktor alam, kemacetan yang parah di jalur darat nasional serta ketidakstabilan kondisi sungai memperburuk situasi. "Pengaruh kemacetan, masalah di sungai, dan peralihan mobil angkutan menjadi faktor utama di mana akibatnya, hanya 11 juta ton yang terangkut hingga akhir tahun ini," tambah Al Haris. Kondisi ini memaksa Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengkaji ulang kebijakan dan instruksi terkait pengangkutan batubara, termasuk rapat evaluasi bersama pengusaha tambang batubara.
Target kuota batubara untuk tahun 2023 lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 yakni sebesar 39 juta ton. Penurunan target di tahun 2024 dilakukan atas pertimbangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia yang melihat rendahnya efektivitas kuota besar tahun sebelumnya. "Kementerian ESDM menilai angka angkutan tiap tahun, jika transaksi rendah kuota besar tidak akan efektif sehingga pada 2024 kuota diturunkan," papar Gubernur Al Haris.
Demi meningkatkan efisiensi, Pemerintah Provinsi Jambi telah menginisiasi rapat evaluasi terkait Instruksi Gubernur (Ingub) Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024. Bersama para pengusaha tambang batubara, pemerintah mencari solusi untuk memecahkan kendala yang dihadapi dan mencapai target suplai yang telah ditentukan.
Terlepas dari tantangan ini, Gubernur Jambi tetap optimis bahwa upaya kolaboratif antara pemerintah daerah, pengusaha tambang, dan komunitas lokal akan membuahkan hasil positif. Diharapkan dalam waktu dekat akan ada perbaikan dari sisi teknis dan regulasi untuk memfasilitasi proses pengangkutan batubara yang lebih aman dan efisien.
Dalam menghadapi situasi ini, berbagai pihak diharapkan untuk memperkuat koordinasi dan kebijakan strategis yang dapat meminimalkan dampak dari faktor-faktor eksternal yang menggangu kinerja pengangkutan batubara. Sehingga, ke depan, potensi sumber daya alam di Provinsi Jambi dapat dikelola dengan lebih baik dan berkelanjutan. Potensi ini tidak hanya menjanjikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga membuka lapangan kerja dan sektor industri yang lebih luas.